Monday, June 6, 2011

Temuan BPK Soal Audit Keuangan DKI Jakarta, KPK Diminta Menanggapi

·

Kejaksaan dan KPK diminta merespons temuan BPK terkait hasil audit laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2010. Dalam laporan tersebut, disebutkan 61 indikasi kerugian daerah sebesar Rp 7,05 miliar. Jumlah itu belum termasuk potensi kerugian daerah sebesar Rp 3,97 miliar, dan kekurangan penerimaan daerah sebesar Rp 5,34 miliar.

“Memang semua kasus korupsi berawal dari indikasi, (salah satunya) laporan BPK. Karena pendekatan BPK auditor kan akuntasi. Bagaimana sebenarnya penggunaan masalah hukumnya harus diselidiki lebih jauh. Kejaksaan, polisi dan KPK harus merespons ini,” kata pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago saat dihubungi detikcom, Selasa (7/6/2011).

Andrinof berharap, hasil temuan BPK tidak bisa masuk begitu saja ke lemari. Melainkan dapat bermanfaat bagi perbaikan penggunaan anggaran tahun-tahun berikutnya.

“Temuan BPK menyebutkan harus ada yang menindaklanjuti. Jangan jadi lewat saja, masuk ke lemari. Pihak si pengelola anggaran harus mengklarifikasi,” tandasnya.

Menurutnya, potensi kerugian keuangan negara di DKI Jakarta hampir di semua lini. Oleh karenanya, dia meminta semua lembaga pengawas memantau dengan lebih jeli, karena permainan menilep keuangan daerah lebih pintar dari daerah lain.

“Kalau di DKI semua lini berpotensi. Semua badan, lembaga, badan audit harus lebih tinggi mengawasi, meneliti. Harus lebih canggih lagi . Karena mereka sangat berpengalaman. Kalau dipermukaan terlihat anggarannya naik Rp 2 triliun pertahun, manfaatnya tidak berasa. Yang dibesar-besarkan belanja barang dan jasa,” tandas Andrinof.

Gelmani 07 Jun, 2011


--
Source: http://www.sumberbacaan.com/temuan-bpk-soal-audit-keuangan-dki-jakarta-kpk-diminta-menanggapi.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Artikel Terbaik