Wednesday, June 1, 2011

Pengacara Mundur Karena Syahrini Kelabui Persidangan

·

Mundurnya tim pengacara Syahrini, Bambang Aryawan Santosa, SH membuat pihak Blue Eyes berada di atas angin untuk memenangkan kasus gugatan perdata terhadap mantan pasangan duet Anang Hermansyah itu.

Haryadi, Kuasa Hukum Blue Eyes mempersilahkan masyarakat menilai jalannya persidangan, karena pihak Syahrini telah membuat preseden buruk di dunia hukum Indonesia, dengan mengelabui persidangan. Seorang notaris ikut di dalam persidangan yang sudah berjalan tiga kali sidang.

“Nilai sendiri lah. Ini preseden buruk karena lembaga peradilan dibohongi. Dia sempat ngaku bukan notaris. Itulah salah kaprahnya. Bambang sudah 3 kali ikut sidang, bayangin berarti dari bulan April sampai Mei. Dari awal sudah tahu,” jelas Haryadi saat dihubungi KapanLagi.com®, Rabu (01/06/2011)

Sementara itu, sidang berikutnya mengagendakan pembacaan replik, dan dilanjutkan pemeriksaan saksi dari pihak Syahrini.

“Jadwal selanjutnya pembacaan replik, kalau majelis hakim mau cepat, langsung pemeriksaan saksi. Syahrini harus datang,” papar Haryadi.

Sidang hari ini tadinya menjadwalkan adanya putusan sela, namun akhirnya majelis hakim lebih memilih mendengarkan replik (pembelaan) dari pihak Syahrini terlebih dahulu. Dalam pembelaannya Syahrini tidak lagi mencantumkan force major (suatu keadaan di luar kemampuan manusia) sebagai alasan ketidakhadirannya di acara Blue Eyes.

Gelmani 01 Jun, 2011


--
Source: http://www.sumberbacaan.com/pengacara-mundur-karena-syahrini-kelabui-persidangan.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Artikel Terbaik